Find Us On Social Media :

Iri dan Cemburu Karena Sang Adik Lebih Disayang, Pria ini Hantam Ibunya dengan Balok Sampai Tewas, dan Umbar Senyum Santai Saat Ditangkap

By Siti Maesaroh, Kamis, 26 September 2019 | 14:01 WIB

Ilustrasi tindakan pembunuhan menggunakan senjata

Kapolsek Tabur, Iptu Kasiono membeberkan kronologis saat meminta pelaku ikut ke kantor polisi.

Baca Juga: Dulu Mengaku Ingin Punya Anak Perempuan, Ibu Tiri Pembunuh Gadis 5 Tahun di Sukabumi Ini Malah Membunuhnya dan Biarkan Putrinya Diperkosa 2 Kakaknya

"Kami bilang, ayo pulang dicari bapak. Dia langsung ikut kami pulang," kata Kasiono.

Usut punya usut, pada tahun 2009 pelaku rupanya pernah mengalami gangguan jiwa.

Ia juga pernah dipasung karena membuat onar di kampung.

Slamet juga pernah dibawa ke rumah sakit jiwa di Kota Tarakan dan Samarinda.

Baca Juga: Sudah Dendam Sejak Lama, Kelvin Ajak Dana Main Game Lalu Membunuhnya Bersama Ibu dan 2 Pembunuh Bayaran

Ia menjalani perawatan intens, dan akhirnya dinyatakan sembuh pada tahun 2018 lalu.

Saat ini, polisi masih menunggu pemeriksaan dari medis terkait riwayat pelaku yang ternyata pernah mengalami gangguan kejiwaan.

Pelaku sendiri akan disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

(*)