Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Sungguh predikat anak durhaka sepertinya layak disematkan kepada pria asal Kalimantan Timur ini.
Slamet Riyadi (39), dengan kesadaran tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Suarti (63).
Melansir dari Tribun Jakarta pada Rabu (25/9/2019), peristiwa nahas itu dipicu karena Slamet merasa sang ibu lebih sayang kepada adiknya.
Gelap mata dan perasaan sakitnya membuat ia buta dan nekat membunuh ibunya sendiri menggunakan balok kayu.
Peristiwa nahas itu terjadi di Kampung Melati Jaya, Kecamatan Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Melansir dari Kompas pada Rabu (25/9/2019), Kapolres Berau AKBP Pramuka Sigit Wahono membeberkan kronologis tindakan Slamet itu.
"Sebelum membunuh ibunya, pelaku sempat bersama ayahnya ke sawah, tapi pelaku pulang duluan ke rumah."
"Ibunya sedang masak di dapur, langsung dihantam pakai balok," beber Sigit dikutip dari Kompas.
Parahnya, tak hanya sekali, Slamet bahkan menghantamkan balok sampai tujuh kali ke arah tubuh ibunya.
Kondisi ibunya benar-benar mengenaskan dengan tubuh bersimbah darah akibat hantaman yang sangat keras.
"Usai dipukul, ibunya jatuh bersimbah darah hingga meninggal. Sempat dibawa warga ke puskesmas tapi nyawa enggak tertolong," ujar Sigit.
Kuat dugaan, pelaku merasa cemburu berat denngan sang adik karena lebih disayang dan mendapat perhatian lebih.
Pelaku sendiri merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Baca Juga: Viral Video Perempuan Paruh Baya Mengamuk di Masjid dan Bawa Anjing, Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Sementara itu, usai menghabisi nyawa ibunya Slamet melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun saat ditengah jalan, ia kehabisan bensin dan meninggalnya motornya begitu saja.
Saat dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian, Slamet justru sedang asyik mengobrol dengan warga sekitar.
Tak ada raut wajah katakutan atau penyesalan yang nampak.
Saat ditangkap, ia pun hanya menebarkan senyum santai.
Kapolsek Tabur, Iptu Kasiono membeberkan kronologis saat meminta pelaku ikut ke kantor polisi.
"Kami bilang, ayo pulang dicari bapak. Dia langsung ikut kami pulang," kata Kasiono.
Usut punya usut, pada tahun 2009 pelaku rupanya pernah mengalami gangguan jiwa.
Ia juga pernah dipasung karena membuat onar di kampung.
Slamet juga pernah dibawa ke rumah sakit jiwa di Kota Tarakan dan Samarinda.
Ia menjalani perawatan intens, dan akhirnya dinyatakan sembuh pada tahun 2018 lalu.
Saat ini, polisi masih menunggu pemeriksaan dari medis terkait riwayat pelaku yang ternyata pernah mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku sendiri akan disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
(*)