Find Us On Social Media :

Viral Polisi Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa saat Pukul Mundur Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPR, Ternyata Hal Ini Bisa Berikan Efek Buruk hingga Kebutaan

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 26 September 2019 | 14:53 WIB

Viral Polisi Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa saat Pukul Mundur Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPR, Ternyata Hal Ini Bisa Berikan Efek Buruk hingga Kebutaan

Grid. ID - Belum lama ini, viral kabar penemuan selongsong gas air mata yang telah kadaluarsa usai aksi demo di depan Gedung DPR.

Gas air mata kadaluarsa itu disebut-sebut dipakai polisi untuk memukul mundur mahasiswa yang demo di depan gedung DPR RI.

Namun, belakangan beredar foto selongsong gas air mata kadaluarsa yang ramai di media sosial Twitter.

Baca Juga: Undang Ketua DPR untuk Dialog Bareng Mahasiswa, Najwa Shihab : Jangan Khawatir, Tidak Ada Gas Air Mata

Ramainya foto tersebut membuat banyak warganet yang penasaran dengan efek samping dari gas air mata kadaluarsa.

Salah satunya adalah pertanyaan terkait kandungan yang beracun atau tidak.

Pasalnya, dari menurut salah seorang demonstran, gas air mata yang mengenainya terasa jauh lebih perih dibandingkan biasanya.

Baca Juga: Heboh Video Gerombolan Siswa STM Turun Bantu Mahasiswa yang Berdemo, Netizen: Mereka Solid dan Bantuin Peserta yang Tumbang Kena Gas Air Mata

Hal ini seperti cuitan salah satu pemilik akun Twitter bernama Ardyan M. Erlangga, yang juga memosting foto selongsong gas air mata kadaluarsa.

"Foto oleh sahabat saya @maskhairulanam yang meliput di DPR. Pantas gas air mata hari ini lebih perih dua kali lipat.

Selain karena dipakai untuk melindungi oligarki, gasnya juga sudah kadaluarsa tiga tahun #hidupMahasiswa @MosiTidakPercaya," tulis @ardyanme, pada (24/9/2019).

 Baca Juga: Rekam Detik-detik Mahasiswa Jebol Pagar Gedung DPR sampai Kena Gas Air Mata, Jovial da Lopez: Hidup Rakyat Indonesia!

Tak sedikit warganet yang menduga-duga tentang bahaya gas air mata kadaluarsa jika terkena manusia.

Melansir dari laman Kompas.com, seorang peneliti dan dosen teksikologi dari Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI), Budiawan menerangkan fungsi dari zat yang sudah kadaluarsa dapat berubah.

"Bahan kimia jika kadaluarsa artinya fungsi atau manfaat utama dari zat tersebut telah mengalami perubahan atau oksidasi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Berakhir Ricuh di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Pukul Mundur Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan

Artinya, efektivitas atau manfaatnya berkurang," kata Budiawan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (25/9/2019).

Budiawan memastikan bahwa gas air mata yang sudah kadaluarsa mestinya tidak lebih perih karena zat kimianya telah teroksidasi.

Tak hanya itu Budiawan juga menerangkan kandungan dalam gas air mata yang menyebabkan iritasi maya dan perih.

Baca Juga: Geger Wanita Misterius Berbaju Serba Hitam di Tengah Kepulan Gas Air Mata Saat Aksi Massa 22 Mei, Mantan Tetangga Ungkap Perilaku Tak Biasa

"Senyawa acrolein dan chlorobenzalonitril (CS) efeknya perih atau iritasi di mata," imbuh Budiawan.

Dilansir Grid.ID dari laman BBC, gas air mata ternyata juga mengandung chloroacetophenone (CN).

Tak hanya CN, terdapat kandungan berbahaya lain di dalam gas air mata, seperti chlorobenzylidenemalononitrile, bromoacetone, dan phenacyl bromide hingga semprotan merica.

Baca Juga: Sempat Dekati Barikade Polisi Seorang Diri, Wanita Misterius Bercadar Berhasil Dipukul Mundur Dengan Dihujani Gas Air Mata

Penggunaan gas air mata yang kadaluarsa menurut penelitian yang dilakukan oleh Mónica Kräuter, seorang profesor Venezuela dari Universitas Simón Bolivar, mengumpulkan ribuan tabung gas air mata.

Gas air mata ini kemudian ditembakkan oleh otoritas Venezuela pada tahun 2014, yang menunjukkan bahwa 72% dari gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa.

Hasil dari penelitian mencatat bahwa gas air mata tersebut terpecah menjadi beberapa zat, seperti sianida oksida, fosgen dan nitrogen yang sangat berbahaya ".

Baca Juga: Aksi 22 Mei: Petamburan Sempat Mencekam karena Bom Molotov dan Gas Air Mata, Kini Malah Jadi Spot Foto Warga

Dilansir dari Kashmir Dispatch seorang Presiden Asosiasi Dokter Kashmir, Dr. Nisar ul Hassan yang menyatakan, "Penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa merupakan hal yang sungguh tidak manusiawi."

Pasalnya, gas air mata bisa berubah jadi racun berbahaya saat kadaluarsa sehingga memiliki efek kesehatan yang sama.

Bahkan, gas air mata kadaluarsa dapat menyebabkan kebutaan secara permanen, luka bakar akibat paparan bahan kimia yang kadaluarsa.

Beberapa ancaman bahaya lain meliputi iritasi, kejang-kejang, hingga asma yang parah. (*)