Find Us On Social Media :

Jokowi Tolak Batalkan UU KPK, Romo Franz Magnis Suseno Angkat Bicara: Saya Berharap Beliau Keluarkan Perppu

By Nopsi Marga, Kamis, 26 September 2019 | 16:26 WIB

Romo Magnis minta Jokowi terbitkan perppu

Grid.ID - Undang-undang KPK atau UU KPK yang direvisi oleh DPR beberapa waktu lalu sempat meresahkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, UU KPK yang dirancang oleh DPR kali ini, dirasa pengesahnnya terlalu terburu-buru dan justru melemahkan lembaga anti rasuah.

Terdapat 26 poin dalam rancangan UU KPK yang direvisi DPR yang akan melemahkan dan mempersempit gerak KPK dalam menangkap para koruptor.

Melansir laman Kompas.com, DPR dan pemerintah telah mengesahkan UU KPK yang baru pada 17 September 2019 lalu.

Baca Juga: 5 Artis Ini Protes Sikap Jokowi Atas Revisi UU KPK dan RKUHP

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ketika Mulan Jameela Terisak Mohon Ampun pada Maia Estianty, Hingga Ramalan Roy Kiyoshi Soal BTP dan Puput Nastiti Devi

UU KPK yang dirasa melemahkan lembaga antirasuah ini bahkan sampai menggerakan masyarakat dan mahasiswa untuk merapatkan barisan menolak.

Mulai tanggal 23 September 2019 lalu, Mahasiswa di beberapa wilayah kompak melakukan demonstrasi.

Demo mahasiswa di kota Yogyakarta menjadi demo yang banyak mendapat sorotan publik.

Tagar #GejayanMemanggil pun menjadi trending di jagat maya, terutama Twitter.

Baca Juga: Melihat Demo RKUHP dan Revisi UU KPK yang Sedang Terjadi, Arie Untung Ingat Masa Lalu