Mahasiswa yang mengikuti demo membentangkan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan menolak revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP.
Melansir laman Tribunjogja.com, Kamis (26/9/2019), aksi masa berpusat di persimpangan tiga penghubung Jalan Gejayan - Jalan Colombo, Yogyakarta.
Namun bukan hanya para masyarakat dan mahasiswa saja yang menyoroti permasalahan ini.
Romo Franz Magnis Suseno, seorang rohaniawan Katolik dan seorang budayawan sampai angkat bicara.
Baca Juga: Ramai Debat Soal Revisi UU KPK, Tina Toon: Tetap Dukung Sistem Pemerintahan!
Melansir laman Kompas.com, Romo Franz Magnis Suseno, meminta presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Perppu tersebut tujuannya untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Romo Magnis juga berharap presiden Joko Widodo memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu tersebut.
"Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan dan mengeluarkan perppu,"