Baca Juga: Bukan Busana Seksi, Vanessa Angel Diisukan Lamaran Saat Pajang Foto Cantik Berkebaya Putih
"Yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia," ujar Romo Magnis saat ditemui Kompas.com, di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Meski sudah melihat aksi massa di berbagai wilayah, Presiden Jokowi telah dua kali menolak untuk membatalkan UU KPK tersebut.
Dilansir dari laman Kompas.com, penolakan pertama Jokowi disampaikan langsung di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).
Aksi mahasiswa pada Senin (24/9/2019) tak membuat presiden goyah, dan tetap menolak untuk membatalkan UU KPK.
"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," ucap Jokowi.
Jokowi melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta para penolak UU KPK mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
(*)