Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kericuhan kembali pecah usai demo mahasiswa besar-besaran di depan gedung DPR.
Sebelumnya, mahasiswa dari seluruh penjuru kota dan daerah turun ke jalan dan melakukan aksi protes.
Melansir dari Tribun Jakarta pada Selasa (24/9/2019), kumpulan mahasiswa tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Mereka menolak rancangan RKUHP terbaru yang dibuat oleh DPR.
Bukan tanpa sebab, dalam RKHUP ditemukan sejumlah pasal kontroversial yang dianggap tidak sesuai.
Pasal-pasal tersebut dianggap melemahkan dan tidak berpihak pada rakyat.
Baca Juga: Enggan Minta Maaf Usai Berseteru dengan Jurnalis, Kangana Ranaut Akan Diboikot Media India
Buntut dari permasalahan itu, mahasiswa menuntut penjelasan dan itikad baik dari DPR.
Namun entah karena sudah lelah menunggu atau merasa diacuhkan aksi ricuh pecah saat aksi demo berlangsung.
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (25/9/2019), pasca demo mahasiswa di depan gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) lalu, seorang jurnalis dari Kompas menyaksikan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan aparat kepolisian.
Baca Juga: Ira Koesno Terpilih Jadi Moderator Debat Capres 2019, Inilah 5 Fakta tentang sang Jurnalis Cantik
Saat itu, kerusuhan terjadi di gedung samping Jakarta Convention Center (JCC).
Lebih tepatnya di dekat jembatan Ladogi, Jalan Gerbang Pemuda Senayan.
Saat itu polisi dengan peralatan keamanan lengkap tengah berjaga-jaga di dekat lokasi.
Kemudian kericuhan pecah dan memaksa aparat harus menembakkan gas air mata dan juga kembang api untuk menghalau mahasiswa yang mengepung pintu samping JCC.
Bentrokan pun tak terhindarkan, sementara salah satu wartawan Kompas.com yang berada di lokasi melihat beberapa polisi juga terluka.
Saat itu, aparat yang terluka berhasil dibawa masuk rekannya ke dalam gedung.
Baca Juga: Viral Video Polisi Nempel di Kap Mobil Mirip Aksi Ala Film Holywood, Begini Akhir Kisahnya
Namun saat menyelamatkan rekannya, pihak aparat juga mengamankan tiga orang pria yang tak diketahui apakah termasuk dalam rombongan mahasiswa.
Salah satu dari tiga pria itu bertelanjang dada dan dikelilingi personel polisi berpakaian hitam lengkap dengan helm dan tameng.
Pria itu tampak tak berdaya dan sesekali terdengar suara minta ampun.
Namun, aparat tampak tetap menginjak pria itu dan memakinya.
Pria itu diinjak di bagian dada dan mukanya, tak lama kemudian ia tampak lemas tanpa perlawanan.
Sadar aksi mereka terekam wartawan Kompas, aparat meminta agar video tindakannya dihapus.
Oleh karena rekannya sedang emosi, seorang polisi lainnya mencoba menyelamatkan wartawan Kompas menjauh dan menjelaskan situasinya.
Sementara itu, pria yang sebelumnya dikeroyok polisi belum diketahui lagi nasibnya.
Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi kemudian mempersilahkan kasus itu untuk dilaporkan ke pihak Propam bila dirasa sudah tidak sesuai aturan.
"Polri bekerja melaksanakan tupoksi harus sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada oknum anggota yang dinilai melakukan pelanggaran, bisa dilaporkan ke propam," kata Dede dikutip dari Kompas
(*)