Find Us On Social Media :

Sadis! Tak Kunjung Bayar Utang Rp 80 Juta, Pria di Sulteng Dianiaya 3 Debt Collector Hingga Tewas di Halaman Rumahnya!

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 26 September 2019 | 20:12 WIB

Dua orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara setelah kedapatan menyiksa korban hingga tewas.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Malang nasib Yuyun Tandi Wijaya, warga Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya gara-gara dia tidak kunjung membayar utang, nyawanya pun menjadi bayarannya.

Seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Yuyun ditemukan tewas di halaman rumahnya setelah dianiaya menggunakan senjata tajam pada Minggu (22/09/2019).

Baca Juga: Ajak Para Artis Berantas Narkoba, Vivick Tjangkung Lakukan Sosialisasi dan Adakan Tes Urin di Lokasi Syuting

Pria 31 tahun itu tewas dengan luka tusukan di tubuhnya.

Kejadian ini bermula ketika ada tiga orang debt collector yang mendatanginya di rumahnya untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.

Namun, Yuyun dan para debt collector malah terlibat cekcok.

Bahkan tak lama, ketiga debt collector itu menganiaya Yuyun menggunakan senjata tajam.

Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, pun langsung mengusut tuntas kasus ini dengan mengamankan dua dari tiga pelaku yakni LD dan G.

Baca Juga: Suaranya Bergetar Sampai Terisak, Mulan Jameela Mohon Ampun Kepada Maia Estianty: Seandainya Aku Punya Salah Sebesar Apapun Kepada Mbak Maia, Aku Minta Maaf

Kepada polisi, keduanya mengaku hanya disuruh melakukan penganiayaan kepada Yuyun karena tidak kunjung membayar utangnya sebesar Rp 80 juta.

"Menurut keterangannya, (pelaku) menagih utang tapi perintah siapa juga tidak jelas, Katanya berinisial U. Utangnya (korban) sendiri ada Rp 80 juta," kata Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno di kantornya, Rabu (25/09/2019).

Sementara satu pelaku lain yang berinisial B hingga kini masih buron.

"Pelaku ini ditangkap dari kemarin, satu ditangkap di sini, satu ditangkap di Batauga, Kabupaten Buton Selatan, sementara satu masih DPO atas nama B,"

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa ditangkap," kata Hadi.

Baca Juga: Waspada, Sering Menguap Bisa Jadi Pertanda Kena 5 Penyakit Ganas Ini!

Lebih lanjut, ketiga pelaku sendiri diketahui meninggalkan lokasi dengan menggunakan ojek.

Sedangkan mobil mini bus yang mereka gunakan tak sempat dibawa pergi dan kini menjadi barang bukti yang disita polisi.

Dikutip dari Tribunnews.com, ada juga badik milik pelaku dan celana jeans korban yang diamankan polisi.

Korban sendiri sebenarnya sudah berusaha dibawa menuju Rumah Sakit Siloam, namun saat dalam perjalanan nyawa korban tidak terselamatkan.

(*)