Grid.ID - Rancangan Undang-undang yang akan segera disahkan oleh DPR RI kini terus mengalami penolakan dari berbagai macam pihak.
Salah satunya kumpulan mahasiswa dari seluruh Indonesia yang melakukan demonstrasi di berbagaoi daerah.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, menanggapi aksi tersebut, wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempertanyakan aksi demo mahasiswa.
"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat.
"Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?," kata Fahri, Selasa (24/9/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Fahri mengatakan kalau beberapa pasal seperti unggas yang masuk ke pekarangan orang lain dan tentang gelandangan sebenarnya sudah ada di KUHP lama.
"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru. Di KUHP baru dijadikan denda. Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara. Memang mentalitas kita jelek. Kita ini sebenarnya feodal. Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita," ujarnya.