Bapak Eko selaku pimpinan tamu dari Polda Metro Jaya menunjukkan kartu identitas dan lencananga. Namun, tiga orang lain yang mendampinginya tidak mengenakan seragam ataupun membawa identitas. Mereka hanya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.
Pukul 04.55 WIB, tim Polda yang terdiri empat orang tersebut membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih didampingi kawan sekamar Ananda. Proses penangkapan sendiri disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga.
Beberapa footage penangkapan juga dapat teman-teman lihat sendiri di rangkaian Instastories @anandabadudu di Instagram dan/atau di twitter @anandabadudu."
Rara Sekar mengirimkan petisi tersebut untuk Kapolda Metro Jaya, Jendral Polisi Gatot Eddy Pramono.
Sejak petisi tersebut dibuat hingga artikel ini ditulis, diketahui sudah ada lebih dari 25.000 akun yang telah menandatangani petisi online tersebut.
(*)