Find Us On Social Media :

Beda Jauh dengan Indonesia, Di Negara ini Pelaku Dapat Hukuman Mengerikan Mulai dari Digantung Hingga Pancung

By None, Jumat, 27 September 2019 | 12:00 WIB

Beda Jauh dengan Indonesia, Di Negara ini Pelaku Dapat Hukuman Mengerikan Mulai dari Digantung Hingga Pancung

Sementara pada perkara yang ditangani Kejagung, 82,40 persen divonis ringan, sedang 11,20 persen, bebas 2,46 persen, lepas 0,41 persen, tidak teridentifikasi 0,82 persen, dan di bawah pidana minimal 2,56 persen.

Hal tersebut berbeda jauh sangat berbeda dengan di luar negeri, terutama di 7 negara ini.

Baca Juga: Tampil Kompak dengan Outfit Pesta Elegan, Begini Potret Khirani Trihatmodjo Putri Mayangsari dengan Mini Dress Stylish

1. Arab Saudi

DI negara ini koruptor diperlakukan sama dengan pencuri.

Mereka adalah penjahat serakah yang memakan uang bukan miliknya dalam jumlah besar.

Para koruptor yang terbukti bersalah mencuri uang rakyat dan negara bisa dijatuhi huuman pancung.

2. China

Pemerintah Tiongkok sudah lama menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.

Baca Juga: Ernest Prakasa Minta Pertanggungjawaban Jokowi Atas Penangkapan Ananda Badudu

Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ada yang ditembak mati.