Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.
3. Jerman
Jerman tak segan-segan memberi hukuman setimpal jika terbukti ada pejabat negara yang korupsi.
Orang yang terbukti korupsi di negara ini akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan semua harta hasil korupsinya.
Tak heran jika Jerman selalu masuk daftar sepuluh besar negara paling bersih dari korupsi.
4. Malaysia
Malaysia ternyata sudah lama menerapkan human gantung buat para koruptor.
Sejak 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian dibentuk badan pemberantas korupsi Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada 1982 untuk menjalankan fungsi undang-undang tersebut.
Pada tahun 1997, Malaysia memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah.
5. Vietnam
Vietnam memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor.