Find Us On Social Media :

Beda Jauh dengan Indonesia, Di Negara ini Pelaku Dapat Hukuman Mengerikan Mulai dari Digantung Hingga Pancung

By None, Jumat, 27 September 2019 | 12:00 WIB

Beda Jauh dengan Indonesia, Di Negara ini Pelaku Dapat Hukuman Mengerikan Mulai dari Digantung Hingga Pancung

Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.

3. Jerman

Jerman tak segan-segan memberi hukuman setimpal jika terbukti ada pejabat negara yang korupsi.

Orang yang terbukti korupsi di negara ini akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan semua harta hasil korupsinya.

Tak heran jika Jerman selalu masuk daftar sepuluh besar negara paling bersih dari korupsi.

Baca Juga: Vanessa Angel Kerap Dicibir Umbar Aurat, Paranormal Peringatkan Soal Masa Lalu dan Orang Sekitar yang Ingin Menjerumuskan

4. Malaysia

Malaysia ternyata sudah lama menerapkan human gantung buat para koruptor.

Sejak 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act. Kemudian dibentuk badan pemberantas korupsi Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada 1982 untuk menjalankan fungsi undang-undang tersebut.

Pada tahun 1997, Malaysia memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah.

5. Vietnam

Vietnam memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor.