Find Us On Social Media :

Beda Jauh dengan Indonesia, Di Negara ini Pelaku Dapat Hukuman Mengerikan Mulai dari Digantung Hingga Pancung

By None, Jumat, 27 September 2019 | 12:00 WIB

Beda Jauh dengan Indonesia, Di Negara ini Pelaku Dapat Hukuman Mengerikan Mulai dari Digantung Hingga Pancung

Tapi hukuman tak berlaku untuk wanita hamil dan wanita yang merawat anak di bawah usia 36 tahun saat vonis diberikan.

Biasanya hukuman diubah menjadi seumur hidup dalam beberapa kasus.

Baca Juga: Sempat Bersikukuh Ingin Prada DP Dihukum Mati, Ibunda Vera Oktaria Luluh dan Terima Putusan Hakim: Biarlah Sampai Mati Orang Itu di Penjara Terus!

6 Korea Selatan

Di Korea Selatan, selain hukuman dari pihak berwenang, pelaku korupsi juga dikucilkan oleh keluarga mereka sendiri dan masyarakat.

Maka tak heran jika pelaku korupsi di Korea Selatan bisa begitu depresi hingga bunuh diri.

Roh Moo Hyun yang merupakan mantan presiden Korsel pada 2009 bunuh diri setelah kasus suap senilai USD 6 juta terkuak.

7. Amerika Serikat

Negeri Paman Sam tidak mengenal hukuman mati bagi koruptor.

Namun mereka menyediakan hukuman berat bagi pelaku korupsi.

Baca Juga: Sering Dimakan Orang Indonesia, Ini 9 Daftar Makanan yang Paling Berbahaya di Dunia

Hukuman yang diberikan pun minimal 5 tahun.

Bahkan untuk kasus berat, pelaku korupsi bisa saja diusir dari negara itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Ngerinya Hukuman Koruptor di Berbagai Negara Dari Digantung hingga Pancung, Bandingkan dengan di Indonesia