Laporan Wartwan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Mahar dari keluarga pengantin wanita ke suaminya, telah dilarang di India sejak tahun 1961 di India.
Meski begitu, kasus pelecehan dan bahkan pembunuhan karena masalah mas kawin ini masih terus berlanjut hingga sekarang.
Baru-baru ini, seorang wanita di India menuduh bahwa suaminya telah mencuri ginjalnya sebagai pembayaran untuk mas kawin.
Itu adalah derita yang hidup dalam 12 tahun pernikahan untuk Rita Sarkar.
Sekitar dua tahun yang lalu ketika wanita berusia 28 tahun dari Bengal Barat merasakan sakit diperutnya, suaminya membawanya ke sebuah panti jompo swasta di Kolkata.
(BACA: Waduh! Resmi Menikahi Angel Lelga, Mahar yang Diberikan Vicky Prasetyo Masih Ngutang)
"Setelah diperiksa, saya diberi tahu oleh staf medis bahwa diperlukan segera perawatan usus buntu."
Namun, setelah menjalani operasi keesokan harinya, rasa sakit dirasakan di punggung bagian bawah saya," katanya.
"Suami saya memperingatkan saya untuk tidak menceritakan operasi di Kolkata kepada siapapun."
"Saya memintanya untuk membawa saya ke dokter untuk mengobati rasa sakitnya, tapi dia mengabaikan saya."
(BACA: Resmi Menikahi Angel Lelga, Vicky Prasetyo Belum Lunasi Mahar)
Sarkar dirawat di rumahnya selama beberapa bulan berikutnya.
Sekitar tiga bulan yang lalu, keluarga dari pihak orangtua sang istri membawanya ke North Bengal Medical College and Hospital, fasilitas kesehatan terbesar di wilayah utara Bengal Barat.
Pemeriksaan ultrasound mengungkapkan penyebab sebenarnya dari rasa sakitnya adalah ginjal kanannya hilang.
Sarkar mencari opsi kedua dengan periksa di sebuah panti jompo di Malda, yang menunjukkan hasil yang sama kepadanya.
(BACA: Detik-detik Menuju Akad, Vicky Prasetyo Siapkan Mahar untuk Angel Lelga)
Ginjal kanannya memang tak bisa ditemukan.
Ginjal kirinya bahkan juga terinfeksi.
Suaminya mengaku istrinya setuju untuk menyumbangkan ginjalnya dan bahkan telah menandatangani surat izin.
"Saya hancur," kata Sarkar.
"Sekarang, saya mengerti mengapa suami saya melarang saya untuk menceritakan operasi ini kepada siapapun."
"Ginjalku dijual untuk memenuhi kebutuhan mas kawin."
Sarkar telah menngajukan sebuah keluhan di kantor polisi Farakka di Bengal utara, tempat tinggal orangtuanya pada tanggal 2 Februari.
Itu merupakan tindakan melawan sang suami Biswajit Sarkar, seorang pedagang kain dari Lalgola di distrik Murshidabad, saudaranya Shyamal dan ibu mertuanya, Bularani.
Suaminya dan adiknya ditangkap pada tanggal 4 Februari, sementara ibu mertuanya sedang dalam pengejaran, kata inspektur Uday Shankar Ghosh.
Mereka mengaku bahwa ginjal itu dijual kepada seorang pengusaha di negara bagian Chhattisgarh di India.
Mereka didakwa hkuman berdasarkan Bab 19 (hukuman untuk transaksi komersial organ manusia), Bab 21 (pelanggaran oleh perusahaan yang terlibat dalam tindakan Transplantasi Organ Organ Manusia), Bab IPC 307 (usaha untuk membunuh) dan Bab 498 (menahan seorang wanita menikah dengan maksud kriminal).
(BACA: Sunan Kalijaga Beberkan Kisah Lama Jane Shalimar dengan Didi Mahardika)
Pihak berwenang menduga penjualan tersebut merupakan bagian dari perdagangan organ-perdagangan manusia dengan geng penyelundup ginjal terkait dengan kejahatan tersebut.
Sebuah tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menurut ayah Sarkar, pasangan tersebut menikah pada tahun 2005.
Emas, perak dan 180.000 rupee (sekitar Rp 38 juta) secara tunai diberikan sebagai mas kawin, namun anggota keluarga mempelai pria tidak puas dan menuntut lebih banyak.
"Suaminya biasa mengatakan 'ayahmu memiliki begitu banyak mobil, dia duduk di sana dengan begitu banyak kekayaan, lihatlah kami, kami tidak punya apa-apa',"
(*)