Grid.ID - Demo mahasiswa tolak RUU KUHP di Kendari pada Kamis (26/9/2019) kemarin mengakibatkan korban jiwa.
Dua mahasiswa meninggal dunia usai mengikuti demo tolak RUU KUHP di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara.
Salah satu korban yang meninggal dunia dalam demo tolak RUU KUHP di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara adalah seorang mahasiswa bernama Randy (21).
Randy merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Randy meninggal dunia akibat luka tembak yang diterimanya saat unjuk rasa menolak RUU KUHP di depan Kantor DPRD Sultra.
Mengutip ANTARA, Randy memang sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo sekitar pukul 16.18 WITA.
Namun saat baru mendapat perawatan selama kurang lebih 5 menit, korban meninggal dunia.
Kepada awak media pada Kamis sore, Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengaku belum bisa memastikan korban tewas terkena peluru tajam atau peluru karet.
Jenazah korban pun sempat dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi.
Usai dilakukan autopsi, jenazah korban pun langsung dibawa ke rumah duka di Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Setibanya di rumah duka pada Jumat (27/9/2019) pagi, jenazah Randy langsung disambut dengan isak tangis keluarga.
Begitu pula dengan ratusan warga yang turut berduka, ikut berdiri menunggu kedatangan jenazah di rumah orangtua Randy sejak pagi.
Saat mobil jenazah yang membawa jasad Randy tiba, ratusan warga langsung membantu mengangkat peti jenazah ke dalam rumah.
Melihat Randy pulang ke rumah dalam kondisi tak bernyawa, para keluarga langsung menangis histeris.
Seorang perwakilan keluarga korban, Rasmin, sangat menyangkan penembakan yang mengakibatkan Randy meninggal dunia.
“Kami dari keluarga sangat menyayangkan sikap, entah itu benar atau tidak, bahwa anak ini terkena peluru tajam, yang jelas kita dari keluarga sangat menyayangkan ini,” ungkap Rasmin.
Meski penyebab pastinya belum diketahui, pihak keluarga menuntut agar petinggi Polri memberikan bentuk tanggung jawab atas meninggalnya Randy.
“Kami dari pihak keluarga menginginkan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam hal ini.
"Jadi bagaimana bentuk tanggung jawabnya, entah seperti apa, kita butuhkan tanggung jawab” lanjut Rasmin.
Rencananya, jenazah Randy dimakamkan di pemakaman desa orangtuanya setelah pelaksanaan sholat Jumat.
(*)