Find Us On Social Media :

Gara-Gara Kecanduan Film Porno, Pria Pengangguran Nekat Cabuli Gadis 12 Tahun dan Turunkan Korban di Gang Rumah dengan Santainya

By Siti Maesaroh, Minggu, 29 September 2019 | 11:46 WIB

Ilustrasi korban pencabulan

Baca Juga: Bantah Jadi Pemeran Video Porno yang Dikasuskan Farhat Abbas, Hotman Paris: Bukan Tampang Orang Indonesia, Tampang Orang Luar Negeri

Setelah itu, polisi menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari pelaku.

Pelaku sendiri mengaku nekat melakukan perbuatan asusila hanya karena kecanduan film porno.

"Pelaku mengaku kecanduan film porno sehingga nekat melakukan pencabulan," kata Agus.

Baca Juga: Laporkan Balik Farhat Abbas dan Rekan Seprofesi Karena Dituding Gunakan Narkoba hingga Video Porno, Hotman Paris: Bukti-buktinya Sangat Telak!

Sementara itu, kasus hampir serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada.

Melansir dari Pos Kupang pada 3 Maret 2019, seorang pria berinisial CAL (41) mencabuli siswi SMP berinisial MTM yang masih berusia 14 tahun.

Aksi bejat tersebut bahkan sudah dilakukannya sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Dipolisikan Hotman Paris Terkait Kasus Video Porno, Farhat Abbas Kini Tantang Hotman Lakukan Sumpah Pocong : Jangan Bohong Hanya untuk Terlihat Lebih Baik!

Keluarga korban juga berhasil mengungkap kasus itu usai sang anak sering mengeluh kesakitan.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penahanan kepada pelaku untuk dimintai keterangan.

Pelaku kemudian mengakui perbuatan bejatnya dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(*)