Grid.ID - Kasus pencabulan kepada wanita kembali terjadi.
Kasus pencabulan ini dilakukan oleh seorang pria berisitri terhadap keponakannya sendiri.
Diberitakan Kompas.com adala EA (35) pria yang dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri.
EA merupakan warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Ia ditangkap atas laporan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, menyebutkan EA mengakui perbutannya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencabuli ponakannya dua kali,” kata Adhitya seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Pengakuan tersangka ini sedikit berbeda dengan keterangan korban.
Korban mengaku bahwa tindakan asusila yang dialaminya lebih dua kali.