Find Us On Social Media :

Sang Putra Ngaku Suka Sesama Jenis Meski Punya 4 Istri, Seorang Ibu di Indramayu Nekat Sewa 5 Algojo untuk Habisi Nyawa Putranya

By Nopsi Marga, Minggu, 29 September 2019 | 15:56 WIB

Polres Indramayu bekuk para tersangka yang tega bunuh C

Setelah korban meninggal, para tersangka meninggalkan korban di tengah hutan dengan ditutupi dedaunan kering untuk menutupi jejak mereka.

Saat ditemukan, kondisi fisik korban sungguh memprihatinkan.

Terdapat luka bacokan di badan, dan pada bagian kepala terdapat luka, yang diduga dipukul dengan menggunakan batu.

Kelima korban dibayar Rp 20 juta oleh DRH setelah berhasil membunuh korban.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Jawaban Tak Terduga Shah Rukh Khan Usai Diajak Menikah Ayu Ting Ting, Hingga Pesan Menyentuh yang Pernah Diberikan Ibu Kandung pada Dana Korban Pembunuhan Ibu Tirinya

Melansir laman Tribun Jakarta, Minggu (29/9/2019), para tersangka berhasil ditangkap polisi di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

DRH, WRSN, dan WRD sudah diamankan oleh polisi, sedangkan PJ, BJ, dan IG masih buron.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, dikutip dari Tribun Jakarta.

Atas aksi keji tersebut, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Adik Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Minta Minah dan Keponakannya Dihukum Seumur Hidup: Kalau Tidak, Ibu dan Saya Bisa Terancam!

(*)