Grid.ID - Perasaan tak karuan dirasakan oleh seorang ibu berinisal DRH (50) di Indramayu.
DRH nekat sewa lima pembunuh bayaran untuk habisi nyawa putra kandungnya sendiri.
Alasan DRH nekat dalangi pembunuhan sang putra adalah tak bisa menerima orientasi seksual sang putra yang berbeda.
Hal tersebut semakin tak bisa diterima oleh DRH, karena C (32) sang korban, sudah mempunyai empat orang istri.
Baca Juga: Kerap Berpenampilan Seperti Wanita, Aming Beberkan Orientasi Seksualnya
Orientasi seksualnya yang berbeda telah disembunyikan C sejak lama.
Namun rahasia tersebut terbongkar setelah istri ketiga korban mengaku ke ibu mertuanya.
Istri ketiga korban mengaku ke DRH bahwa sang suami menyukai laki-laki.
Aduan menantunya itu tak langsung dipercayai oleh DRH.
Melansir laman Tribun Jabar, Minggu (29/9/2019), DRH baru mengetahui fakta tersebut setelah sang putra mengakui orientasi seksualnya yang berbeda kepada sang ibu secara langsung.
Korban mengungkapkan hal tersebut setelah sang ayah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
"Mah, saya itu tidak bisa suka sama perempuan. Saya pengennya suka sama sesama jenis," ujar DRH menirukan pengakuan korban," dikutip dari Tribun Jabar.
DRH tak setuju dan marah kepada sang putra.
Karena tidak disetujui oleh sang ibu, sikap korban pun semakin menggila dan tak terkendali.
Korban kerap memeras harta sang ibu, hingga menjual kekayaan DRH tanpa izinnya.
"Jual sawah, harganya Rp 100 juta," ungkap DRH.
Korban juga kerap meminta warisan dari sang ibu.
Jika tak dituruti korban kerap mengancam dan bertindak semena-mena kepada sang ibu.
"Saya juga sering dipukulin. Pernah sampai kepikiran ingin melaporkan anak ke polisi. Tapi tidak tega namanya juga ibu dan anak," kata DRH.
DRH yang tak tega melaporkan sang anak ke polisi, justru nekat membunuh putranya
Kelima pembunuh bayaran yang disewa DRH dianataranya WRSN (55), WRD (27, PJ (17), BJ (16), dan IG (30).
Korban dibunuh di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, 26 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah korban meninggal, para tersangka meninggalkan korban di tengah hutan dengan ditutupi dedaunan kering untuk menutupi jejak mereka.
Saat ditemukan, kondisi fisik korban sungguh memprihatinkan.
Terdapat luka bacokan di badan, dan pada bagian kepala terdapat luka, yang diduga dipukul dengan menggunakan batu.
Kelima korban dibayar Rp 20 juta oleh DRH setelah berhasil membunuh korban.
Melansir laman Tribun Jakarta, Minggu (29/9/2019), para tersangka berhasil ditangkap polisi di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
DRH, WRSN, dan WRD sudah diamankan oleh polisi, sedangkan PJ, BJ, dan IG masih buron.
"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, dikutip dari Tribun Jakarta.
Atas aksi keji tersebut, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
(*)