"Apel gabungan, standby pasukan TNI dlm rangka BKO kpd Polri maupun latihan bersama sudah sering dilaksanakan tetapi belum pernah dihadapkan pada dinamika massa secara real dgn skala besar sekelas tahun 98," imbuhnya.
Sulaiman Hardiman juga mencontohkan peristiwa yang pernah terjadi pada tahun 1998 lalu pada akhir Orde Baru.
"Meski dikatakan terkordinasi, pada kenyataannya ditahun 98 masing2 bergerak sesuai dgn kendali dari Komando masing2 matra (AD, AL, AU, Polri). Sehingga yg terjadi adalah operan bola panas dari satu bagian ke bagian yg lain," tulis Sulaiman Hardiman.
Baca Juga: Andre Taulany Sampaikan Permintaan Maaf Lewat MUI, Ustaz Derry Sulaiman Beri Tanggapannya!
"Kumpulan massa pendemo maupun aparat yg menjadi beringas tentu ada penyebabnya, masing2 leader dari kumpulan ini harus bisa menahan diri dan berpikir panjang," tambahnya.
Tak hanya itu, Sulaiman juga mengungkapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk menangani massa terkait BOP di atas.
"Sesuai dgn SOP saat ini, penanganan massa terlebih dahulu dilakukan oleh Polri. Setelah Polri “kewalahan” maka TNI dilibatkan utk memberikan perkuatan.
Baca Juga: Kitab Nabi Sulaiman, Benda Paling Dicari Israel yang Konon Bisa Mengendalikan Manusia, Jin dan Setan
Disinilah saat kritisnya...," tegas Sulaiman Hardiman.
Selain itu, Sulaiman juga menuliskan tentang syarat yang harus dipenuhi aparat sebelum melakukan BKO.
"Menurut hemat kami bagi saudara2 di TNI yg akan BKO ke Polri kudu musti wajib harus memiliki :
1. Surat Perintah utk melaksanakan BKO dari Komandan atasan (dlm genggaman tangan pada saat mobilisasi)