Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Belakangan ini, nama DJ Bebby Fey ramai diperbincangkan karena perseteruannya dengan YouTuber Atta Halilintar.
Hal tersebut bermula ketika Bebby Fey mengaku bahwa dirinya ditipu dengan dijanjikan kolaborasi dan jalan-jalan ke luar negri asalkan bersedia tidur bareng Atta Halilintar.
Setelah hal tersebut dipenuhi, Atta Halilintar justru tak menepati janji dan tak mengakui bahwa dirinya pernah tidur bareng dengan Bebby Fey.
Demi membuktikan bahwa perkataannya benar, Bebby Fey sampai menantang Atta Halilintar dan dirinya melakukan sumpah pocong.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Atta Halilintar, Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa sumpah pocong tak cocok dan tak sesuai dengan syariat agama yang dipercaya kliennya.
"Sumpah pocong itu di agama Islam tidak diatur, tidak diajarkan dan tidak ada tuntunannya. Maka tidak ada kewajiban dari pihak Atta untuk melakukan hal tersebut," ungkap Kuasa Hukum Atta Halilintar, Sunan Kalijaga saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Jikalau sumpah sesuai agama, biasanya adalah sumpah sesuai kitab suci yang dipercaya dan itu hanya digunakan untuk orang-orang yang akan terjun mengabdi kepada negara.
"Kalau sumpah Al-Quran, cuma ada dua sumpah, Al-Quran yang biasa atau lazim yaitu sumpah seorang pejabat yang akan dilantik mengabdi pada negara atau orang yang akan jadi saksi di persidangan."