Find Us On Social Media :

Ditetapkan Tersangka, Inilah Pengakuan Sopir Bus Tragedi Tanjakan Emen Sebelum Kejadian

By Alfa Pratama, Senin, 12 Februari 2018 | 19:41 WIB

Kecelakaan bus di tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2/2018).

Grid.ID - Sebuah bus pariwisata terbalik di Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, Jawa Barat, atau Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00.

Kapolres Subang AKBP M Joni mengatakan, bus tersebut memiliki nomor polisi F 7959 AA dan membawa 50 penumpang.

Mayoritas penumpang berasal dari Ciputat, Tangerang Selatan dan sebanyak 27 orang tewas dalam kejadian itu.

Atas kejadian ini, sopir bus ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka. 

Pengakuan sopir bus maut yang menewaskan 27 korban di tanjakan emen, Subang, Jawa Barat memang tak disangka.

(7 Selebriti Wanita yang Pernah Alami Kecelakaan Lalu Lintas, 2 Meninggal Dunia)

Amirudin diketahui mengendarai bus bernomor polisi F 7959 AA membawa rombongan koperasi simpan pinjang yang berasal dari daerah Tangerang.

Amin yang belakangan diketahui beralamat di Bogor itu dikabarkan tidak mengalami luka serius.

Namun, puluhan penumpangnya meninggal dunia saat bus yang dikendarainya itu hilang kendali.

Data yang diterima TribunnewsBogor.com, korban tewas sebanyak 27 orang.

Dari 27 orang tersebut, satu diantaranbya diduga pengendara motor yang juga ikut menjadi korban dalam insiden kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (10/2/2018) sore itu.

(Selamat Dari Kecelakaan Tanjakan Emen, Inilah Kesaksian 4 Penumpang Bus yang Masih Trauma)