Find Us On Social Media :

Ditetapkan Tersangka, Inilah Pengakuan Sopir Bus Tragedi Tanjakan Emen Sebelum Kejadian

By Alfa Pratama, Senin, 12 Februari 2018 | 19:41 WIB

Kecelakaan bus di tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Sabtu (10/2/2018).

Grid.ID - Sebuah bus pariwisata terbalik di Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, Jawa Barat, atau Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00.

Kapolres Subang AKBP M Joni mengatakan, bus tersebut memiliki nomor polisi F 7959 AA dan membawa 50 penumpang.

Mayoritas penumpang berasal dari Ciputat, Tangerang Selatan dan sebanyak 27 orang tewas dalam kejadian itu.

Atas kejadian ini, sopir bus ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka. 

Pengakuan sopir bus maut yang menewaskan 27 korban di tanjakan emen, Subang, Jawa Barat memang tak disangka.

(7 Selebriti Wanita yang Pernah Alami Kecelakaan Lalu Lintas, 2 Meninggal Dunia)

Amirudin diketahui mengendarai bus bernomor polisi F 7959 AA membawa rombongan koperasi simpan pinjang yang berasal dari daerah Tangerang.

Amin yang belakangan diketahui beralamat di Bogor itu dikabarkan tidak mengalami luka serius.

Namun, puluhan penumpangnya meninggal dunia saat bus yang dikendarainya itu hilang kendali.

Data yang diterima TribunnewsBogor.com, korban tewas sebanyak 27 orang.

Dari 27 orang tersebut, satu diantaranbya diduga pengendara motor yang juga ikut menjadi korban dalam insiden kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (10/2/2018) sore itu.

(Selamat Dari Kecelakaan Tanjakan Emen, Inilah Kesaksian 4 Penumpang Bus yang Masih Trauma)

Polisi berhasil mengungkap fakta baru yang diperoleh dari Aminudin sang sopir maut tersebut.

Rupanya Amirudin sudah mengetahui jika kondisi kendaraannya dalam keadaan tidak normal.

Dilansir dari Tribun Jabar, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan ini disebabkan bus bernomor polisi F 7959 AA itu mengalami rem blong.

Sopir bernama Amirudin telah diperiksa polisi.

Amir mengaku sudah menyampaikan ke pihak manajemen PO (Perusahaan Otobus Premium Passion), terkait masalah rem tersebut.

(Pengakuan Sopir Pribadi Pengacara Hotman Paris Hutapea, Ungkap Rahasia Perlakuan Majikannya )

Amir sempat menghentikan bus, di sebuah rumah makan untuk mengecek kendaraan.

"Sang sopir sudah menyampaikan minta ganti mobil karena merasa sudah ada masalah di rem bus tersebut," ujar Prahoro.

Namun, berdasarkan keterangan Amir kepada penyidik kepolisian, keluhannya itu tidak mendapatkan respon dari pihak manajemen.

"Tapi tak direspon oleh manajemen. Terus mekaniknya menyampaikan itu bisa diakali. Ternyata ada kebocoran di selangnya," ujarnya.

Keterangan itu, akan didalami pihak kepolisian.

Pihak manajemen akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Yah nanti kita periksa semuanya siapa saja kemungkinan jadi tersangka. Sopir sudah dimintai keterangan dan statusnya tersangka," ujar Prahoro.

Menurut Prahoro, sang sopir mengatakan, tak ada masalah saat memberangkatkan bus sampai ke Lembang.

"Tidak masalah pas berangkat. Masalahnya ada di Lembang mau balik. Kondisinya dari titik keberangkatan ke lokasi kejadian itu turunan sepanjang dua kilometer," ujar Prahoro. (*)

(7 Fakta Penyelidikan Pasca-kecelakaan Tanjakan Emen, Salah Satunya Kelayakan Bus)

(Berita ini juga tayang di TribunnewsBogor dengan judul Berstatus Tersangka, Ini Pengakuan Amirudin Sopir Bus Maut Yang Tak Disangka-sangka)