Menariknya, meski dibiarkan terbuka, tetapi tidak ada bau menyengat yang ditimbulkan dari tubuh jenazah.
Hal ini karena adanya sebuah pohon besar dan tinggi yaitu taru menyan.
Pohon inilah yang menetralisir bau tidak sedap dari pembusukan tubuh.
Di desa ini, ada tiga tempat pemakaman yang terpisah yaitu, Seme Wajah yang diperuntukan bagi mereka yang meninggal secara wajar.
Lalu Seme Bantah untuk mereka yang meninggal tidak wajar atau akibat kecelakaan dan Seme Muda untuk bayi, anak kecil, dan yang belum menikah.
Hanya laki-laki saja yang diizinkan untuk pergi ke sana dan mengantarkan jenazah setelah ritual persiapan dilakukan.
Pesiapas yang dimaksud meliputi pembersihan jenazah dengan air hujan dan membungkusnya dengan kain, tetapi bagian kepala tidak tertutup.
Perempuan Trunyan tidak diperbolehkan untuk mengunjungi tempat pemakaman.
Mereka percaya bahwa desa akan terkena gempa bumi atau letusan gunung berapi jika perempuan mendatangi pemakaman tersebut.
Selain itu, mereka yang baru mengunjungi makam tidak boleh langsung masuk ke Pura Pancering Jagat dan harus melalui proses pembersihan dulu. (*)
Artikel ini sudah tayang di NationalGeographic.co.id dengan judul "Di Desa Trunyan Bali, Mayat-mayat Dibiarkan Membusuk Tanpa Dikubur".