Korban ternyata bukan meninggal karena terpleset melainkan mengalami tindak penganiayaan.
Hal ini didasarkan dari ditemukannya bercak darah di bekas baju pelaku JY (50) yang saat itu dicurigai pihak kepolisian.
"Bukti utama batu dan baju pelaku yang ada bercak darah korban. Kami masih dalami kasus ini," kata Heri dikutip dari Kompas.
Selain itu, Kapolsek Kedungtuban, Iptu Sunarto, juga membeberkan fakta jika pelaku dan korban menjalin hubungan gelap.
Hal ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang mengatakan jika keduanya telah berselingkuh.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan.
Sementara itu, pelaku mengaku jika sebelum kejadian nahas itu terjadi, ia dan Ratmiati baru saja berhubungan badan.
Keduanya melakukan perbuatan tersebut di rumah Ratmiati ketika suaminya tengah pergi keluar ke warung kopi.
Kedua anak Ratmiati juga saat itu tengah tertidur pulas.