Find Us On Social Media :

Ajak ke Gubuk dan Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Petani di Lampung Nekat Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur

By Siti Maesaroh, Senin, 30 September 2019 | 20:55 WIB

Ilustrasi anak kecil

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Perbuatan bejat yang dilakukan seorang petani berusia 54 tahun ini benar-benar membuat geram.

Petani berinisial SW itu tega mencabuli dua bocah yang masih berusia 10 tahun.

Melansir dari Kompas pada Senin (30/9/2019), SW yang tercatat sebagai warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung itu kepergok oleh warga sekitar saat melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga: Dulunya Jadi Korban Pencabulan, Guru Agama Ini Kini Malah Menjadi Pelaku Pencabulan Sepuluh Anak Laki-laki di Bawah Umur

Saat itu beberapa warga tengah berangkat untuk melaksanakan shalat Jumat.

Namun langkah mereka terhenti karena merasa curiga melihat pelaku di dekat gubuk.

Saat dihampiri, memang benar pelaku ternyata tengah melakukan tindakan asusila.

Baca Juga: Syok Mengetahui Kedua Putrinya Jadi Korban Pencabulan sang Suami Selama 9 Tahun, Ibu Asal Ambon Ini Depresi hingga Bolak-balik Rumah Sakit

Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi memberikan keterangan saat warga pertama kali memergoki pelaku.

“Karena curiga, warga itu pun lalu menghampiri dan memeriksa. Ternyata, di dalam gubuk, pelaku SW sedang mencabuli kedua korban,” kata Ichwan dikutip dari Kompas.

Saat didatangi warga, SW sempat mengelak perihal perbuatannya.

Baca Juga: Gara-Gara Kecanduan Film Porno, Pria Pengangguran Nekat Cabuli Gadis 12 Tahun dan Turunkan Korban di Gang Rumah dengan Santainya

Namun setelah didesak warga dan ditunjukkan bukti, ia akhirnya mengaku.

Di dalam gubuk itu terdapat pakaian dari kedua bocah yang tampak berserakan.

Korban dari pelaku berinisial D dan Y sama-sama berusia 10 tahun.

Baca Juga: Curi Kesempatan dalam Kesempitan, Seorang Suami Nekat Cabuli Keponakannya Sendiri di Rumah Saat Istrinya Tertidur Lelap

Warga yang memergoki SW kemudian melaporkan dan membawanya ke kantor polisi Mapolsek Limau.

Saat dilakukan penyelidikan, SW mengaku sudah melakukan perbuatan pencabulan beberapa kali.

"Pencabulan itu sudah terjadi 5–6 kali,” kata Ichwan.

Baca Juga: Miris, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah SD, Takuti Korban dengan Azab hingga Iming-iming Uang Rp 20 Ribu Demi Salurkan Hasrat Bejatnya

Pelaku juga kerap melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu per orang.

Mulanya hanya korban Y yang dicabuli, namun saat itu D juga tengah bermain bersama Y.

Korban D akhirnya juga ikut dicabuli pelaku.

Baca Juga: Bejat! Pria di Karawang Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil dan Jual Sang Anak ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 300 Ribu

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, kasus hampir serupa juga pernah menimpa seorang bocah berkebutuhan khusus yang berumur 12 tahun.

Melansir dari Tribun Jakarta pada Senin (30/9/2019), kejadian tersebut terjadi di Depok dan dilakukan oleh pria berumur 58 tahun bernama Romli.

Baca Juga: Ngakunya Ahli Penyakit Ghaib dan Bisa Sembuhkan Kesurupan, Dukun Ini Cabuli Siswi SMP di Karawang Berulang Kali

Saat itu dirinya tertangkap warga tengah mencabuli korban di sebuah kebun kosong.

Ia juga membujuk korban untuk mau ikut dengannya dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 10 ribu.

Berdasarkan informasi, pelaku saat ini sudah tahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Dilantik Jadi Anggota DPR Hari Ini, Intip Potret Cantik Krisdayanti dalam Balutan Kebaya Merah yang Anggun

(*)