Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Bebby Fey mengaku dirinya tidak meminta dibelikan mobil atau rumah sebagai syarat damai.
Namun Bebby Fey hanya meminta Youtuber Atta Halilintar untuk meminta maaf kepadanya atas kasusnya tersebut.
Lalu bagaimana tanggapan dari pihak Atta Halilintar?
"Apa yang diakui? Perlu saya luruskan apa yang dikatakan si mbak itu ada benarnya tapi tidak semua benar," ujar Sunan Kalijaga selaku pengacara Atta Halilintar, saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
"Ada benarnya yang nyata klien kami juga sudah menjawab pada saat mengklarifikasi kalo memang ada pertemuan," jelasnya.
Sementara itu, Sunan Kalijaga juga menyampaikan untuk alat bukti yang dibeberkan oleh Bebby Fey dan pengacaranya, seharusnya tidak dibeberkan di media.
Menurutnya alat bukti itu seharusnya dibawa pada saat menjalani persidangan di pengadilan.
"Silahkan, kalau mereka masalah bukti-bukti silahkan saja, cuma saya kasih tahu si mbak itu kan udah didampingi pengacara," ucap Sunan.
"Pengacara harus tahu alat bukti itu tak sepantasnya menunjukkan bukti dibeberkan di media," lanjutnya.
"Alat bukti yang harusnya dibawa ke proses hukum, bukannya dibawa ke preskon, ke mana-mana atau diumbar-umbar, itu alat bukti loh," tambahnya.
Karena menurut Sunan, pihak Bebby hanya banyak berbicara di media tanpa dasar hukum yang kuat.
"Saya yakin pengacara harus tahu dan saya di sini juga pengacara, harus memberi pencerahan kepada kliennya," ujar Sunan Kalijaga.
"Bahwa anda jangan banyak bicara, nanti anda bisa mendapat laporan polisi. Karena kebanyakan bicara di media, nggak ada dasar hukum kita bisa laporkan," tutupnya. (*)