Akhirnya ia memutuskan untuk menuntut lima bocah yang telah menganggunya empat tahun lalu.
Ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib.
Kini pelaku disebutkan telah berusia 21 tahun.
Lima Tersangka itu dilaporkan atas tindakan bullying dan kekerasan.
Baca Juga: Hindari Makan Semangka yang Memiliki Retakan dan Lubang di Dalamnya, Tak Baik Bagi Tubuh!
Korban juga menunjuk asisten senior sekolahnya di Sekolah Menengah Sains Sultan Mahmud.
Ia menunjuk aasisten senior di sana yang diketahui juga menjabat sebagai kepala sekolah saat insiden itu terjadi.
Kini kasus tersebut telah dibawa ke Pengadilan Tinggi, Kuala Terenganu.
Departemen Pendidikan dan Pemerntah Malaysia, telah mencatat insiden itu terjadi di asrama kepala daerah pada tanggal 26 April 2015 lalu.
Dilaporkan bahwa tindak penindasan tersebut diketahui telah direncanakan oleh lima bocah (pelaku).
Lima bocah yang tertulis di form itu dicatat telah melakukan aksi kekerasan dengan menendang, dan menampar korban.