Find Us On Social Media :

Dipukul Berjam-jam oleh Teman-temannya, Siswa ini Sampai Kehilangan Pendengaran

By Novia, Selasa, 1 Oktober 2019 | 14:12 WIB

Tindak bullying yang dilakukan lima senior terhadap adik kelasnya yang berada di asrama.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Bullying atau perilaku agresif ini merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji.

Bullying kini secara serius telah mengincar dan memasuki semua lingkup.

Salah satu lingkungan yang paling umum dengan masalah bullying ini adalah sekolahan.

Bentuk intimidasi, dan keagresifan seseorang terhadap orang lain ini tentu sangat merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Punya Nasib Sial di Bulan Oktober 2019, 3 Zodiak Ini Harus Lakukan Ini

Melansir dari World of Buzz pada Selasa (1/10/2019) seorang anak laki-laki dikabarkan telah mengalami traumatis dan cidera.

Siswa tersebut diperlakukan kasar dan diintimidasi oleh teman-temannya.

Tindak intimidasi tersebut sebenarnya sudah terjadi empat tahun lalu.

Selama empat tahun itulah siswa ini harus mengalami trauma dan depresi.

Baca Juga: Ngacir dari Panggilan Polisi, Farhat Abbas Malah Nekat Posting Foto Makan Semeja Bareng Hotman Paris: Menelan Rasa Sakit Karena Dihina!

Kini bocah malang itu telah berusia 17 tahun.

Akhirnya ia memutuskan untuk menuntut lima bocah yang telah menganggunya empat tahun lalu.

Ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib.

Kini pelaku disebutkan telah berusia 21 tahun.

Lima Tersangka itu dilaporkan atas tindakan bullying dan kekerasan.

Baca Juga: Hindari Makan Semangka yang Memiliki Retakan dan Lubang di Dalamnya, Tak Baik Bagi Tubuh!

Korban juga menunjuk asisten senior sekolahnya di Sekolah Menengah Sains Sultan Mahmud.

Ia menunjuk aasisten senior di sana yang diketahui juga menjabat sebagai kepala sekolah saat insiden itu terjadi.

Kini kasus tersebut telah dibawa ke Pengadilan Tinggi, Kuala Terenganu.

Departemen Pendidikan dan Pemerntah Malaysia, telah mencatat insiden itu terjadi di asrama kepala daerah pada tanggal 26 April 2015 lalu.

Baca Juga: Sosok Hillary Brigitta, Mantan Paskibra Manado yang Jadi Salah Satu Anggota DPR RI Termuda dengan Usia 23 Tahun

Dilaporkan bahwa tindak penindasan tersebut diketahui telah direncanakan oleh lima bocah (pelaku).

Lima bocah yang tertulis di form itu dicatat telah melakukan aksi kekerasan dengan menendang, dan menampar korban.

Korban melaporkan bahwa dirinya dipukuli lebih dari tiga jam.

Akibatnya, bocah malang itu harus mengalami cidera pada salah satu telinganya.

Bocah tersebut kini dalam kondisi tuli secara permanen lantaran gendang telingannya pecah.

Korban dilaporkan mengalami trauma dan depresi, hingga ia harus dipindahkan ke sekolah lain.

Baca Juga: Kuasa Hukum Atta Halilintar Sebut Pihak Bebby Fey Tak Pantas Beberkan Alat Bukti di Media

Kini, Zainal Azman selaku Hakim Pengadilam Tinggi menyatakan bahwa sekolah lalai menanggapi insiden tersebut.

Terlebih kejadian dilakukan didalam asrama.

Selain itu Hakim juga menyesalkan bahwa sekolah tersebut lalai untuk melakukan patroli secara ketat.

Enam asisten senior dan kepala seolah, dinyatakan tidak dapat memberikan kesejahteraan dan keselamatan siswanya.

Baca Juga: Shah Rukh Khan Ternyata Punya 'Kembaran' di Yordania, Mirip Banget Sampai Sulit Dibedakan!

Kendati demikian, hakim kini memberikan penghargaan dan uang santunan terhadap korban sebesar 16.634,20 ringgit Malaysia, atau sebesar 55 juta rupiah.

Ibu korban menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada hakim karena telah memberi keputusan tersebut.

Namun, ibu korban tidak mengharapkan uang tersebut.

Sang ibu lebih mengharapkan keadilan atas kasus yang menyebabkan anaknya trauma dan harus kehilangan pendengaran.

(*)