Peristiwa polisi grebek istrinya sendiri ini pun sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto AKP Ade Warokka.
“Fakta yang dikantongi dari suami, jika istri berselingkuh.
"Dibuntuti lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ucap Ade, dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.
Ade mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dan bidan tersebut.
“Kita lihat unsur pidana seperti apa? Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman.
"Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” pungkas Ade.
(*)