Grid.ID - Warga kompleks perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pagi-pagi dibuat geger dengan penggerebekan pasangan bukan suami istri di sebuah kontrakan.
Penggerebekan pasangan tidak sah tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2019) pagi.
Mengutip Kompas.com, pasangan yang digrebek tersebut berprofesi sebagai dokter dan bidan.
Oknum dokter, ARP, merupakan seorang dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Pasangannya, MAD, merupakan bidan yang juga bekerja di rumah sakit yang sama.
Penggerebakan pasangan tak sah tersebut tak lain dan tak bukan dilakukan oleh suami sang bidan, KH, yang juga merupakan seorang polisi.
Tak sendiri, anggota Polres Kabupaten Mojokerto itu menggerebek istrinya sendiri ditemani oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Wates.
Penggerebekan ini berawal dari KH yang curiga dengan gelagat istrinya.
Kecurigaan tersebut, membuat KH berniat untuk membuntuti istrinya secara diam-diam pada Selasa pagi.
Tak diduga, KH justru memergoki istrinya masuk ke rumah kontrakan ditemani oleh seorang pria.
Yakin istrinya sedang asyik memadu kasih dengan pria lain, KH akhirnya langsung melapor ke perangkat Kelurahan Wates.
Ditemani rekan sesama polisi dan perangkat kelurahan, KH pergi menggerebek MAD dan DRP yang sedang bermesraan di kamar kontrakan.
Emosi, KH langsung membawa istri dan selingkuhannya ke Mapolresta Mojokerto.
Pasangan tak sah dokter dan bidan tersebut, diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Peristiwa polisi grebek istrinya sendiri ini pun sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto AKP Ade Warokka.
“Fakta yang dikantongi dari suami, jika istri berselingkuh.
"Dibuntuti lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ucap Ade, dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.
Ade mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dan bidan tersebut.
“Kita lihat unsur pidana seperti apa? Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman.
"Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” pungkas Ade.
(*)