Namun permintaannya ditolak oleh CS, yang membuatnya terpaksa meneruskan larinya dalam kondisi lelah.
Tak disangka, hukuman lari tersebut justru berujung maut.
Fanli tiba-tiba jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS AURI Kota Manado pukul 08.30 WITA.
Korban kemudian dirujuk ke RS Prof Kandou Kota Manado.
Namun sayang, Fanli Lahingide meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
Tak terima anaknya meninggal dunia setelah dihukum oleh oknum guru, pihak keluarga pun mengambil tindakan tegas.
Keluarga Fanli Lahingide langsung melaporkan oknum guru CS ke Polsek Mapanget.