Grid.ID - Seorang siswa SMP di Manado, meninggal dunia setelah dihukum lari keliling lapangan oleh seorang oknum guru.
Korban bernama Fanli Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Fanli Lahingide tewas saat dibawa ke rumah sakit, usai sempat jatuh pingsan diduga karena kelelahan berlari.
Baca Juga: Sebuah Stik Es Krim Berhasil Selamatkan Bocah 11 Tahun Saat Hendak Diperkosa Supir Taksi, Kok Bisa?
Mengutip Kompas.com, peristiwa ini bermula ketika korban terlambat datang ke sekolah sekitar pukul 07.25 WITA.
Tak ikut apel karena terlambat, korban mendapat hukuman dari oknum guru yang sedang piket, CS (58).
Fanli diminta untuk berlari keliling lapangan sekolah yang kurang lebih berukuran 15x8 meter.
Pada saat berlari, korban sempat mengeluh kelelahan dan meminta izin untuk beristirahat.
Namun permintaannya ditolak oleh CS, yang membuatnya terpaksa meneruskan larinya dalam kondisi lelah.
Tak disangka, hukuman lari tersebut justru berujung maut.
Fanli tiba-tiba jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS AURI Kota Manado pukul 08.30 WITA.
Korban kemudian dirujuk ke RS Prof Kandou Kota Manado.
Namun sayang, Fanli Lahingide meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
Tak terima anaknya meninggal dunia setelah dihukum oleh oknum guru, pihak keluarga pun mengambil tindakan tegas.
Keluarga Fanli Lahingide langsung melaporkan oknum guru CS ke Polsek Mapanget.
Menindak lanjuti laporan ini, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani menyebut pihaknya telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Manado untuk keperluan autopsi.
"Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kasus di Mapanget Barat.
"Saat saya ke lokasi yang dimaksud, benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru," ungkap Muhlis.
Namun, Muhlis mengatakan tak bisa langsung memeriksa oknum guru CS.
Pasalnya, sang oknum guru mengalami syok sehingga harus dirawat di rumah sakit.
"Oknum guru diduga syok dan saat ini masih dirawat di rumah sakit, belum bisa diambil keterangan," lanjut Muhlis.
Rencananya, oknum guru CS akan diperiksa polisi pada hari ini, Rabu (2/10/2019).
Di sisi lain, pihak keluarga Fanli Lahingide merasa begitu terkejut mendengar kabar anaknya meninggal dunia.
Ayah korban, Joni Lahingide (42), menyebut bahwa dia baru saja mengantar korban ke sekolah.
Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado itu tak menyangka bahwa itu momen terakhirnya bersama anaknya.
"Padahal saya baru mengantarnya tadi pagi di sekolah dengan menggunakan sepeda motor," ujar Joni, dikutip Grid.ID dari Tribun Manado.
Saat baru pulang usai mengantar anaknya sekolah, Joni tiba-tiba dikagetkan dengan teman Fanli yang datang ke rumah.
"Saya baru mau makan, baru mengambil makanan, tiba-tiba teman dari Fanly datang ke rumah dan mengatakan bahwa Fanly mengalami kecelakaan di sekolah dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Auri," lanjut Joni.
Ketika datang menengok kondisi anaknya di RS Auri, Joni menyebut Fanly sudah tak bisa merespon kata-katanya.
"Saat di Rumah Sakit Auri, Fanly sudah tidak merespons panggilan saya, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang, namun anak saya sudah meninggal di perjalanan menuju rumah sakit," ucapnya.
Berbeda dari keterangan pihak sekolah, Joni mengatakan jika anaknya meninggal dunia usai dihukum berdiri di bawah terik matahari dan lari memutari lapangan sekolah.
"Menurut beberapa temannya, Fanly diberi ganjaran karena terlambat ke sekolah, sehingga disuruh berdiri di panas.
"Saya mendapat informasi, saat lari diputaran ke empat, anak saya pingsan dan jatuh ke tanah dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh mereka," pungkasnya. (*)