Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Sepertinya perseteruan yang melibatkan pengacara Elza Syarief dengan Nikita Mirzani terus bergulir dan semakin memanas.
Bahkan perseteruan itu berbuntut panjang hingga berimbas pada acara Hotman Paris Show.
Bagaimana tidak, acara yang dipandu oleh pengacara kondang Hotman Paris dan Melaney Ricardo itu justru menerima sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Baca Juga: Fahrul Rozi Gugat PN Jaksel Sampai Prabowo Subianto Gara-gara Aksi Mulan Jameela
Sanksi administratif yang diberikan berupa penghentian sementara program sebanyak dua kali tayangan.
Mengutip Kompas.com, sanksi diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019 terkait Hotman Paris Show edisi 29 Agustus 2019 pukul 21.24 WIB.
"Menetapkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat tentang sanksi administratif penghentian sementara program siaran Hotman Paris Show di stasiun iNews," kutipan dari isi surat keputusan tersebut.
Baca Juga: Mulai Terbongkar, Sosok Istri Khabib Nurmagomedov Ternyata Masih Sepupu Sang Petarung
Dalam tayangan itu, Nikita Mirzani meluapkan emosinya kepada Elza Syarief saat diundang sebagai bintang tamu.
Meski demikian, Hotman tak terlalu ambil pusing.
"Halah, iya kan cuma dua kali tayangan. Itu disuruh istirahat. Besok sama lusa (pemberhentian program)," terangnya seperti dikutip Grid.ID pada Selasa (1/10/2019).
Selain itu diakui Hotman jika pemberhentian sementara itu tidak terlalu berpengaruh pada bisnis apalagi rating programnya.
Baca Juga: Nunung dan Suami Siap Hadapi Sidang Perdana Terkait Kasus Narkoba
Justru menurutnya, acara tersebut semakin melejit karena kejeniusan pembawa acaranya.
"Halah cuma 2 kali. Enggak terpengaruh soal bisnis juga," ujar Hotman.
"Intinya sekarang, Hotman Paris Show itu udah menjadi top score rating-nya di infotainment karena kejeniusan host-nya," tandasnya.
Mengenai tayangan yang dinilai melanggar ketentuan KPI, Hotman menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu pada pihak televisi yang menanyangkan acara tersebut.
Terutama untuk urusan perbaikan konsep acara. (*)