Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan istrinya alias ibu kandung sang anak memang bekerja sama melakukan perbuatan terlarang itu.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuannya kepada polisi, pelaku ternyata pernah melakukan hubungan badan bertiga.
"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah.
"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil."
"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," ujar Yuyun salah salah satu tim penyidik.
JP bahkan melancarkan aksinya hampir setiap hari dan beberapa kali aksinya tersebut dilihat langsung oleh ibu korban.
(*)