Baca Juga: Hadapi Sidang Perdana, Nunung Tampil Modis
"Iya. Memang kita nggak ajukan eksepsi bukan berarti surat dakwaan itu, wah surat dakwaan seperti ini dan kita menerima dan mengakui, bukan," ujarnya.
"Surat dakwaan itu mengerti dalam arti kata yang dibacakan surat dakwaan itu kita mengerti," pungkasnya. (*)