4. Kejadian terekam di CCTV
CCTV di area perumahan ini juga diperiksa dan dijadikan petunjuk.
Dalam rekaman CCTV tergambar jelas suasana saat itu, begitu pun di area rumah korban.
Dari rekaman CCTV, tidak ada orang yang mencurigakan keluar masuk dari subuh sampai siang.
5. Ditemukan kejanggalan
Saat dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian menemukan beberapa kejanggalan, misalnya penemuan empat handphone yang disatukan di dalam sebuah buntalan plastik.
Selain itu, kepolisian dari Polresta Tangerang juga menemukan ada senjata tajam yang diduga terkait upaya pembunuhan.
Namun, senjata tajam tersebut tidak ada bercak darah, melainkan dalam kondisi tersimpan rapi.
Tidak ada motif perampokan karena kepolisian tidak menemukan adanya barang pribadi milik korban yang hilang.
6. Pelakunya adalah suaminya sendiri
Polrestro Tangerang menetapkan Muchtar Efendi (60) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istri sirih dan dua anak tiriny.
Muchtar Efendi alias Abi, pria berusia 60 tahun itu tega membunuh istri, Emah dan dua anak tirinya Nova (23) dan Tari (13) usai cekcok perihal pembelian mobil.
Muchtar Efendi tega menghabisi nyawa Emah, Nova dan Tari dengan sebilah pisau.
7. Berusaha bunuh diri
Menurut Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Ajun Komisaris Besar Deddy Supriyadi, setelah melakukan aksi tersebut, pelaku berusaha mencoba bunuh diri.
Kondisi tersangka ditemukan dalam keadaan kritis dengan luka tusuk di beberapa tubuhnya dan tergeletak di kamar berbeda dengan ketiga korban.
Tersangka lalu dirawat intensif di Ruang Melati 2 RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (*)
(7 Selebriti Wanita yang Pernah Alami Kecelakaan Lalu Lintas, 2 Meninggal Dunia)