Find Us On Social Media :

Gratis! Bonus Internet 10 GB bagi Pelanggan Telkomsel yang Sudah Registrasi Prabayar

By Aditya Prasanda, Rabu, 14 Februari 2018 | 01:32 WIB

Seorang pelanggan Telkomsel sedang melakukan registrasi kartu prabayar Telkomsel. Tenggat waktu registrasi kartu prabayar paling lambat pada 28 Februari 2018.(Telkomsel)

Grid.ID - Telkomsel menawarkan bonus khusus bagi para pelanggan Telkomsel yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.

Bonus yang ditawarkan yakni paket data internet 10 GB, bonus telepon 150 menit, dan 75 SMS ke semua operator dengan harga Rp 10.

Semua bonus tersebut berlaku selama tiga hari. Untuk bonus paket data internet, berlaku di semua jaringan 3G dan 4G.

Bonus ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi kartu prabayar mereka, dan menjadi pelanggan Telkomsel selama lebih dari tiga bulan. Bonus ditawarkan otomatis melalui SMS ke nomor pelanggan.

Bagi pelanggan Telkomsel yang telah melakukan registrasi kartu prabayar sebelumnya juga akan mendapatkan penawaran promo isi ulang pulsa dengan bonus paket data hingga 5 GB seharga Rp 10 .

7 Fakta Pernikahan Mewah Anak Pengusaha Batubara, Mulai Honor Pengisi Acara Hingga Mobil Pengantin

Selain itu, pelanggan tersebut juga akan mendapatkan bonus langsung tambahan cashback 20 persen saldo TCash hingga 28 Februari 2018.

Menurut Executive Vice President Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Ririn Widaryani, promo ini merupakan upaya Telkomsel untuk menggenjot percepatan program registrasi kartu prabayar yang digalakan pemerintah.

"Kami juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi,” ungkap Ririn dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (9/2/2018).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK di KTP dan nomor KK paling lambat tanggal 28 Februari 2018.

Terungkap, Ayah Guru yang Tewas Dianiaya Muridnya di Madura, Ternyata Tidak Digaji Selama Dua Tahun!

Pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi pelanggan kartu prabayar yang tidak melakukan registrasi berupa pemblokiran kartu secara bertahap.