Grid.ID - Cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah perlu diterapkan untuk memberantas banyaknya oknum yang merugikan masyarakat.
Dewasa ini, motif telepon dari bank, online shop, atau lembaga tertentu yang ternyata kerap terjadi, sehingga cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah perlu diketahui.
Selain itu, penting kita ketahui cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah kepada pihak berwenang agar tidak muncul lagi banyak korban.
Hal tersebut lantaran sudah banyak orang jadi korban penipuan yang meresahkan lantaran minta transfer sejumlah uang hingga tak jarang menguras saldo di rekening.
Salah satu modus penipuan via telepon belum lama ini juga mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sampai-sampai akun resmi Bea Cukai memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap motif penipuan yang mengatasnamakan lembaganya.
Baca Juga: Nama Ayahnya Dicatut untuk Kasus Penipuan, UEE Murka!
Tak hanya itu, moddus penipuan berkedok missed call dari luar negeri juga menjadi salah satu cara oknum tertentu mengambil kesempatan untuk menipu kita.
Modus telepon penipuan berkedok hadiah dari luar negeri itu biasanya berbasis panggilan premium dan bisa memakan banyak korban.
Oleh karena itu, perlu diketahui cara menghindari dan melaporkan nomor tidak dikenal itu kepada pihak berwenang.