Find Us On Social Media :

Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Jangan Biarkan dan Segera Ungkap ke Pihak Berwenang!

By Novita, Kamis, 3 Oktober 2019 | 14:23 WIB

Cara Melaporkan Telepon Penipuan Berkedok Hadiah, Jangan Biarkan dan Segera Ungkap ke Pihak Berwenang!

Sementara itu jika penipuan via telepon kamu bisa laporkan ke Badan Reguler Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar memblokir nomor kartu SIM.

Melansir dari laman Kompas.com, pihak BRTI mengimbau kepada pengguna jasa yang mengalami penipuan untuk segera melakukan aduan ke helpdesk atau akun Twitter @aduanBRTI.

Pelanggan jasa telekomunikasi dapat melaporkan panggilan maupun telepon penipuan dalam bentuk apapun,

Baca Juga: Belum Kelar Kasus Ikan Asin dan Penipuan, Pablo Benua Terancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Nikahi Rey Utami Tanpa Izin Istri Sah

Tak hanya itu, kamu juga bisa langsung menghubungi CS (customer service) perusahaan yang mengaku memberikan sejumlah hadiah untuk memastikan kebenarannya.

Pasalnya, setiap perusahaan memiliki nomor CS yang bisa dihubungi terkait keluhan pelanggannya. (*)