Find Us On Social Media :

Baim Wong dan Lucky Perdana Pertanyakan Perihal Isi dan Lokasi Gugatan, Kuasa Hukum Astrid Sang Mantan Manajer Beri Penjelasan

By Asri Sulistyowati, Kamis, 3 Oktober 2019 | 21:04 WIB

Kolase Baim Wong, Astrid, dan Lucky Perdana

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Selama ini, pihak Baim Wong dan Lucky Perdana dibuat bingung dengan tuntutan perdata perbuatan melawan hukum yang dilayangkan sang mantan manajer sekaligus pimpinan manajemen artis QQ Production, Astrid.

Seperti yang sudah ramai diberitakan, kasus ini bermula ketika Astrid mengajak Baim Wong dan Lucky Perdana untuk masuk dalam dunia politik.

Setelah Baim Wong dan Lucky Perdana menyatakan keinginannya untuk maju sebagai calon legislatif (caleg), keduanya tidak lagi memberikan kabar kepada Astrid.

Baca Juga: Baim Wong dan Lucky Perdana Hadiri Sidang Mediasi, Pihak Astrid Senang : Kita Satu Meja Ya Alhamdulillah

Merasa tidak dihargai, Astrid pun melayangkan gugatan perdata kepada Baim Wong dan Lucky Perdana ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, secara material Rp 2 miliar.

Tak hanya itu, Astrid juga menuntut kedua aktor tersebut serta secara immaterial yakni Rp 50 miliar untuk Lucky dan Rp 100 miliar untuk Baim Wong.

Hal itulah yang selama ini dipertanyakan oleh Baim Wong dan Lucky Perdana.

Baca Juga: Hadiri Sidang Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum yang Diajukan Sang Mantan Manajer, Baim Wong Pertanyakan Kesalahannya: Apa Sih Pasal yang Saya Salah?