Find Us On Social Media :

Hotman Paris Show Disanksi KPI dan Kena 12 Pasal, Elza Syarief Kegirangan: Padahal Gemerincingan Diamond di Atas Bawah, Tapi Hukum Berbicara

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Jumat, 4 Oktober 2019 | 10:10 WIB

Hotman Paris Show Disanksi KPI dan Kena 12 Pasal, Elza Syarief Kegirangan: Padahal Gemerincingan Diamond di Atas Bawah, Tapi Hukum Berbicara

Grid.ID – Tak ada yang mengira bahwa perseteruan antara pengacara Elza Syarief dengan Nikita Mirzani kini terus bergulir bak bola panas.

Insiden Nikita Mirzani melabrak Elza Syarief di muka publik ternyata berbuntut panjang hingga membuat acara Hotman Paris Show harus menerima getahnya.

Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat baru-baru ini menjatuhkan sanksi berat untuk acara Hotman Paris Show.

Baca Juga: Disembunyikan Elza Syarief Selama Hampir Setahun, Inilah Sosok Pria Bule Berdarah Italia-Rusia yang Berhasil Bikin sang Pengacara Klepek-klepek!

Mengutip Kompas.com, sanksi ini diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019 tersebut terkait Hotman Paris Show edisi 29 Agustus 2019 pukul 21.24 WIB.

Tak tanggung-tanggung, acara yang dipandu pengacara Hotman Paris dan Melaney Ricardo ini dianggap melanggar 12 pasal sekaligus.

Pasalnya, di dalamnya terdapat adegan kemarahan berlebihan yang dinilai tidak pantas disampaikan di ruang publik.

Baca Juga: Buntut Perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief, Hotman Paris Show Dihentikan Sementara oleh KPI

Alhasil, sanksi administratif yang bakal diterima program ini adalah berupa penghentian sementara sebanyak 2 kali tayangan.

Dari pengumuman tersebut terungkap pula bahwa sanksi KPI ini bermuara dari salah satu episode Hotman Paris Show yang menayangkan perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief.