Find Us On Social Media :

Terungkap Misteri Penemuan Mayat dalam Kondisi Sujud, Pelakunya Tukang Becak yang Cemburu dengan Korban, Sempat Kabur Mengayuh Becaknya ke Beberapa Tempat

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 4 Oktober 2019 | 11:03 WIB

Polisi menangkap Budiono (tengah), pembunuh pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi sujud.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Penemuan sesosok mayat dalam kondisi sujud menghebohkan warga Jombang.

Mayat ini pertama kali ditemukan oleh Zainal Abidin (49), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (02/10/2019) pukul 10.00 pagi.

Saat itu, Zainal yang sedang melintas di Jalan Basuki Rahmad melihat ada sosok mencurigakan di atas jembatan jalan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Bupati Banjarnegara yang Viral Usai Pamer Slip Gaji Rp 5,9 Juta, Mantan Bandar Narkoba yang Bertobat Usai Mati Suri Selama 6 Jam

Awalnya ia sendiri mengaku tidak mengetahui sosok apa itu.

"Kronologi persisnya saya tidak tahu. Tadi saya berkendara dari Stasiun ke arah Perak (barat), saya melihat ada sesuatu di atas jembatan,"

"Semula saya tidak mengira kalau itu (mayat orang)," kata Zainal seperti yang dikutip dari Wartakota.

Namun, saat ia dekati sosok itu adalah mayat yang kondisinya sudah mengenaskan.

Baca Juga: Hengkang dari Band, Mantan Vokalis Zigaz, Zian Ungkap Alasannya: Ada Konflik, Saya Cuma Dianggap Anak Baru, Bukan Apa-apa!

Mayat itu ditemukan Zainal dalam kondisi sujud dengan bersimbah darah yang keluar dari hidung dan mulut.

"Waktu saya dekati, ternyata itu orang. Posisinya duduk tengkurap seperti orang sujud,"

"Banyak darah keluar dari hidung, mulut sama dari pergelangan tangan," ungkap Zainal.

Saat ditemukan, lanjut Zainal, sosok mayat laki-laki tersebut mengenakan kaos berwarna hijau dan celana jins pendek berwarna abu-abu.

Setelah memastikan bahwa yang dijumpai adalah sesosok mayat, Zainal pun segera putar balik menuju Pos Polisi yang berada di sebelah timur Stasiun Kereta Api Jombang untuk melaporkan kejadian ini.

Baca Juga: Dituduh Bikin Settingan Saat sang Ibu Jatuh Pingsan Dihadapan Wartawan, Bebby Fey: Itu Jahat Banget!

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan pihaknya langsung mendatangi dan melakukan olah TKP setelah mendapat laporan.

Sementara itu, tak lama, pelaku berhasil diringkus polisi pada Kamis (03/10/2019) pagi.

Pelaku ditangkap di wilayah Ploso Kabupaten Jombang dalam pelariannya usai menghabisi nyawa korban.

Pelaku sendiri adalah Budiono (48) warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Jawab Rumor Dirinya Penyuka Sesama, Robby Purba Ungkap Alasan Susah Cari Pasangan : Harus Boru Damanik, Muslim, dari Siantar

Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin menyebutkan pelaku sempat melarikan diri ke beberapa tempat menggunakan becaknya.

Seperti ke wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk dan wilayah Ngloro, Kabupaten Jombang sebelum akhirnya diringkus di Ploso, Kabupaten Jombang.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Bobby menuturkan pembunuhan yang dilakukan Budiono berlatar belakang cemburu buta.

Tukang becak yang biasa mangkal di Simpang Empat RSUD Jombang ini menganggap korban adalah orang ketiga dalam hubungan asmaranya dengan sang pacar.

"Dari awal keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga,"

"Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai satu wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (03/10/2019), dikutip Grid.ID dari Kompas.

Baca Juga: Hotman Paris Show Disanksi KPI dan Kena 12 Pasal, Elza Syarief Kegirangan: Padahal Gemerincingan Diamond di Atas Bawah, Tapi Hukum Berbicara

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban mendatangi rumah PR, pacar pelaku.

Merasa tak terima, Budiono pun terlibat perkelahian dengan korban.

Korban pun melarikan diri.

Namun kemudian dikejar Budiono yang berbekal pisau dapur.

Di lokasi kejadian yang berjarak 200 meter dari rumah PR inilah Budiono menikam korban di leher dan telapak tangan.

"Dari hasil otopsi, ada luka sayatan dan tusukan di leher. Ini yang menyebabkan korban (tewas) kehabisan darah," tambah Bobby.

Baca Juga: Sulap Dekorasi Dapur Sempit Agar Bikin Betah Masak di Rumah Ala YouTuber Tasyi Athasyia

Ia pun kemudian membuang alat bukti ke Sungai Brantas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini Budiono harus mendekam di balik jeruji besi.

Ia dijerat dengan pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan minimal 20 tahun penjara.

"Perbuatan pelaku sudah masuk kategoru pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," pungkas Bobby.

(*)