Grid.ID - Syarat tes pembuatan SIM kini harus lampirkan hasil uji pendengaran, tak hanya bagi orang yang tuli.
Seperti halnya driver ojol tulis yang viral karena tempel tulisan helm yang juga pasti melengkapi syarat tes pembuatan SIM, yaitu hasil uji pendengaran.
Hasil uji pendengaran menjadi syarat tes pembuatan SIM yang ternyata diterapkan tak hanya pada pengendara yang tuli.
Baca Juga: Semakin Ketat, Tes Pembuatan SIM Harus Lampirkan Hasil Uji Pendengaran
Seperti yang diketahui, belum lama ini jejaring Twitter sempat dihebohkan dengan potret driver ojol yang menempelkan tulisan di helm.
Tulisan yang tertempel di helm itu berisikan instruksi bagi penumpang yang ingin menggunakan jasanya.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan komunikasi yang baik antara konsumen dengan penyedia jasa ojek online.
Baca Juga: Seperti Apa Proses Pembuatan SIM? Inilah Langkah-langkah Yang Harus Kamu Jalani
Tulisan yang ditempel di helm sang driver ojol berisi sebagai berikut.
"Mohon maaf saya tuli. Mohon kerjasamanya. 20 meter sebelum belok tepuk pundak saya. Jika belok kanan, tepuk kanan. Jika belok kiri, tepuk kiri. Jika berhenti tepuk keduanya. Terima kasih atas perhatiannya dan pengertiannya," tulis driver ojol tersebut.
Viralnya postingan pemilik akun Twitter @ogiklo tak ayal mencuri simpati publik.