Find Us On Social Media :

Viral Driver Ojol Tuli Tempel Tulisan di Helm, Ternyata Syarat Tes Pembuatan SIM Kini Harus Lampirkan Hasil Uji Pendengaran

By Novita Desy Prasetyowati, Jumat, 4 Oktober 2019 | 13:54 WIB

Viral Driver Ojol Tuli Tempel Tulisan di Helm, Ternyata Syarat Tes Pembuatan SIM Kini Harus Lampirkan Hasil Uji Pendengaran

Meski begitu tak jarang publik yang mempertanyakan keamanan berkendara dengan seorang driver ojol yang tuli.

Namun, perlu diketahui bahwa pengendara ojol pasti telah memenuhi bebagai syarat administratif saat mendaftar.

Salah satunya adalah SIM yang harus dimiliki.

Baca Juga: Pulang dari Pelantikan DPR di Senayan, Krisdayanti Langsung Bersimpuh di Kaki Sang Ibunda

Terlebih pembuatan SIM ternyata sekarang harus melampirkan hasil uji pendengaran.

Pasalnya, tes kesehatan pendengaran dianggap sangat penting terutama dalam proses pembuatan SIM.

Dilansir Grid.ID dari laman tribunjateng.com, ujaran tersebut tampak sama seperti yang disampaikan Kasubdit Dok Pol, Biddokkes, Polda Jateng, AKBP dr Ratna Relawati pada Seminar Dokter RS Columbia Asia Semarang dengan tema Hear The Future, Sabtu (13/10/2018) lalu.

Baca Juga: Faisal Nasimuddin Kepergok Suapi Perempuan Lain, Ibundanya Langsung Mewanti-wanti Agar Luna Maya Tak Cemburu

Dalam acara tersebut AKBP dr Ratna Relawati mengungkapkan tes kesehatan pendengaran merupakan persyaratan yang ada pada regulasi pembuatan SIM.

"Ada regulasinya, tes itu untuk mengetahui seberapa normal fungsi pendengaran seseorang, karena itu sangat penting saat berkendara dan ketika mengidentifikasi kendaraan apa yang ada di belakang pengemudi," terang AKBP dr Ratna Relawati.

AKBP dr Ratna Relawati juga menerangkan jika fasilitas tempat pembuatan SIM di beberapa polres belum memfasilitasi tes pendengaran tersebut.

Baca Juga: Haru dan Bahagia Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Langsung Cium dan Bersimpuh di Kaki Ibundanya: We Did It!