Lebih lanjut, ia juga menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini oleh ibu dan adik perempuan tersangka.
Saat itu, ibu dan adik perempuan tersangka yang baru saja tiba dari Banda Aceh memergoki FI sedang mengangkat dua kardus pestisida di depan toko milik orangtuanya.
"Ibu tersangka ini baru pulang dari Banda Aceh bersama putrinya. Begitu tiba di toko yang menjual alat pertanian, dia melihat putranya membawa dua kardus pestisida," lanjut Yussyah.
Menurut keterangan, ibu tersangka sebenarnya sudah melarang anaknya itu untuk tidak membawa lari barang dagangannya.
Bahkan, adik tersangka pun turut melarang.
Namun, tersangka FI tidak menggubris permintaan ibu dan adiknya itu.
2. Bukan Pertama Kali
Kepada polisi, ibu tersangka mengaku kasus ini bukanlah kali pertama terjadi.
Peristiwa serupa pernah terjadi beberapa kali sebelumnya.