Grid.ID - Seorang siswa SMP di Manado tewas usai dihukum oleh sang guru.
Siswa SMP asal Manado tersebut bernama Fanli Lahingide (14), yang bersekolah di SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Siswa asal Mando tersebut tewas usai dihukum oleh seorang oknum guru.
Fanli dihukum lari keliling lapangan karena terlambat masuk sekolah, dan tak mengikuti apel pagi.
Melansir laman Kompas.com, korban datang ke sekolah sekitar pukul 07.25 WITA, dan tak mengikuti apel pagi.
CS (58) seorang oknum guru yang tengah piket, melaksanakan hukuman seperti yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Korban diminta berlari keliling lapangan sekolah yang berukuran 15x8 meter.
Fanli sempat mengeluh kelelahan saat berlari, dan sempat meminta izin untuk beristirahat.
Namun permintaan Fanli ditolak oleh CS, dan harus tetap berlari.
Fanli yang tak kuat, tiba-tiba jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS AURI Kota Manado, pukul 08.30 WITA.
RS AURI yang tak memiliki peralatan lengkap kemudian merujuk Fanli ke RS Prof Kandou Kota Manado.
Sayangnya, saat perjalanan menuju rumah sakit rujukan, nyawa Fanli tak bisa ditolong.
Orang tua Fanli yang tak terima dengan perbuatan CS, langsung melaporkan ke Polsek Mapanget.
Pihak Polsek langsung menindak lanjuti laporan dari Joni Lahingide (42), ayah korban.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Manado untuk diautopsi.
Pihak kepolisian bahkan akan melakukan interogasi kepada oknum guru yang telah menghukum Fanli.
Melansir tayangan Fokus Pagi, yang diunggah di kanal Youtube Indosiar, pada Selasa (2/10/2019), Muhlis mengungkapkan bahwa CS belum bisa dimintai keterangan.
Baca Juga: Miliki Hasrat untuk Jadi Wali Kota Manado, Enda Ungu Mengaku Ingin Banyak Belajar dari Pasha Ungu
Lantaran CS pingsan dan belum bisa dimintai keterangan.
"Untuk sementara, saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan, karena akibat dari kejadian tersebut,"
"Oknum guru tersebut juga, sekarang ini mendapat perawatan di rumah sakit AURI, karena mungkin syok dengan kejadian tersebut," ungkap Muhlis.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah menghapus hukuman yang mengandung unsur kekerasan untuk para murid.
(*)