Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Aktor Baim Wong dan Lucky Perdana harus bersabar dengan kasus hukum yang tengah menimpanya.
Seperti yang sudah ramai diberitakan, kasus ini bermula ketika Astrid mengajak Baim Wong dan Lucky Perdana untuk masuk dalam dunia politik.
Setelah Baim Wong dan Lucky Perdana menyatakan keinginannya untuk maju sebagai calon legislatif (caleg), keduanya tidak lagi memberikan kabar kepada Astrid.
Merasa tidak dihargai, Astrid pun melayangkan gugatan perdata kepada Baim Wong dan Lucky Perdana ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, secara material Rp 2 miliar.
Tak hanya itu, Astrid juga menuntut kedua aktor tersebut serta secara immaterial yakni Rp 50 miliar untuk Lucky dan Rp 100 miliar untuk Baim Wong.
Selain digugat perdata, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.
Dengan adanya dua laporan tersebut, Baim dan Lucky merasa janggal dan mempertanyakan dimana letak kesalahan mereka, serta alasan persidangan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Baim dan Lucky bersama kuasa hukumnya lantas mengambil sikap untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil keduanya, yakni melakukan gugatan balik atau memilih untuk berdamai.
Dilansir Grid.ID dari tayangn Halo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (3/10/2019), mereka akan mempelajari gugatan yang dilayangkan sang mantan manajer.
Terlebih Baim dan Lucky tak hanya digugat secara perdata, tetapi juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi terus terang saja hari ini (2/10/2019) baru kita terima gugatannya. Tadi juga diskusi, kami masih mau mempelajari,"
"Baru nanti setelah kami pelajari, kami fikirkan juga apakah kita akan menggugat balik juga," terang Regginaldo Sultan, tim kuasa hukum Baim dan Lucky.
Ia pun meminta waktu untuk mempelajari isi gugatan yang diajukan Astrid.
"Kami lagi meminta waktu untuk mempelajarinya dalam satu atau dua hari ke depan," lanjutnya.
Baim dan Lucky masih belum mengetahui secara pasti langkah hukum yang akan diambil.
"Ya tergantung nanti apa ininya saya tidak tahu. Kita pelajari dulu aja tuntutannya," tandas Regginaldo Sultan.
(*)