Find Us On Social Media :

Harta Berkurang Rp 7 M Kurun 3 Tahun, Bupati Subang Ditangkap KPK Terkait Hal Ini

By Octa, Rabu, 14 Februari 2018 | 20:30 WIB

Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap KPK (14/2/2018)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan Bupati Subang Imas Aryumningsih, punya harta senilai Rp 50.954.748.338 atau lebih dari Rp 50 miliar.

Nilai tersebut merupakan kekayaan yang dilaporkan  Bupati Subang Imas Aryumningsih pada 26 September 2016.

(BACA : Ternyata dari NTT, TKW Indonesia di Malaysia yang Tewas Setelah Dipaksa Tidur Dengan Anjing)

Rinciannya, untuk harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan total kekayaannya senilai Rp 47.953.240.000.

Kemudian untuk harta bergerak, yakni alat transportasi dan mesin lainnya, Imas tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 740.000.000.

Dia juga punya harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597.600.900. Terakhir, untuk giro dan setara kas, dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.663.907.438.

Total kekayaan Imas senilai Rp 50.954.748.338 yang terakhir kali dilaporkan itu mengalami penurunan dari pelaporan sebelumnya. Saat melaporkan pada 26 Agustus 2014, kekayaan Imas

mencapai Rp 57.807.338.338.(*)