Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang dukun cabul berinisial T (41) diamankan pihak kepolisian.
Warga Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya, tersebut diringkus lantaran dilaporkan telah menyetubuhi seorang gadis SMA hingga belasan kali.
Padahal, gadis SMA yang kita sebut sebagai Bunga ini merupakan pasiennya sendiri.
Bunga mendatangi tersangka T lantaran hendak melakukan pengobatan terkait bisul yang ada di pahanya.
Orangtua Bunga pun yang menyarankan agar dirinya berobat kepada T.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf.
"Jadi orangtua korban yang meminta bantuan pelaku," ujar Febry seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Seperti mendapatkan lampu hijau, T pun menyanggupi permintaan orangtua Bunga.
Ritual pengobatannya sendiri selalu dilakukan T di rumah korban.